PERMENDIKBUD NO.15 TAHUN 2016,PERMENDIKBUD 2016,PERMENDIKBUD TERBARU

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 2016
TENTANG
PEMBERIAN KUASA DAN DELEGASI WEWENANG PELAKSANAAN
KEGIATAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KEPADA PEJABAT TERTENTU
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
 a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
terjadi perubahan struktur organisasi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
b. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi
maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemberian Kuasa dan
Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi
Kepegawaian kepada Pejabat Tertentu di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sesuai
lagi;

PERMENDIKBUD NO.15 TAHUN 2016  Downlad KLIK DISINI
Axact

INFORMASI CAMPURAN

INFORMASI TENTANG PENDIDIKAN DAN LAIN-LAIN.

Post A Comment:

0 comments: